Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

GAR ITB

JAKARTA - Langkah Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung ( GAR ITB ) melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku dengan tuduhan radikalisme terus menuai kecaman. Kali ini, kecaman dari sejumlah organisasi yang tergabung dalam Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM). Mataram (Suara NTB) - Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) NTB merespon pernyataan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB yang menyebut bahwa Prof Din Syamsuddin adalah orang yang radikal dan melaporkannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Menurut PWPM NTB, tuduhan tersebut sangat tidak berdasar dan bahkan aneh dan melukai generasi muda Muhammadiyah, khususnya di NTB.

Mengejutkan, Prof Din Syamsuddin Dilaporkan GAR ITB ke KASN dengan Tudingan sebagai Sosok Radikal Belum lama ini kelompok yang mengatasnamakan Gerakan Antiradikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan Din Syamsuddin.

Selain radikalisme, GAR ITB melaporkan Din ke KASN berkenaan dengan pelanggaran kode etik dan perilaku. Awalnya, pelaporan tersebut dilayangkan ke KASN melalui email dan surat pada Oktober 2020. Kemudian, pengurus GAR ITB mendatangi langsung KASN dengan membuat laporan sikap Din yang dianggap mengeksploitasi sentimen agama. GAR ITB sebelumnya mengadukan Din ke KASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lantaran menilai Din telah melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN. "Kami serahkan mekanisme sepenuhnya kepada KASN karena fungsi GAR di sini hanya melaporkan," kata perwakilan GAR ITB, Shinta Madesari Hudiarto ketika dihubungi, Sabtu, 13 Februari 2021. "GAR ITB melihat adanya nuansa licik dalam cara terlapor mendramatisasi kasus kriminal tersebut." Menurut GAR ITB, Din telah melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian ...

GAR ITB. Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Institut Teknologi Bandung (ITB) mengklaim didukung 2.075 alumni ITB untuk melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Oktober ... "Langkah kelompok GAR ITB itu dapat memicu kemarahan warga Muhammadiyah secara keseluruhan," kata mantan ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) tersebut. Dia pun merasa tersinggung dengan tuduhan GAR ITB terhadap Din Syamsuddin yang merupakan ketua umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015. "GAR ITB melihat adanya nuansa licik dalam cara terlapor mendramatisasi kasus kriminal tersebut." Menurut GAR ITB, Din telah melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian ... GAR ITB sebelumnya mengadukan Din ke KASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lantaran menilai Din telah melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN. "Kami serahkan mekanisme sepenuhnya kepada KASN karena fungsi GAR di sini hanya melaporkan," kata perwakilan GAR ITB, Shinta Madesari Hudiarto ketika dihubungi, Sabtu, 13 Februari 2021.

Selain radikalisme, GAR ITB melaporkan Din ke KASN berkenaan dengan pelanggaran kode etik dan perilaku. Awalnya, pelaporan tersebut dilayangkan ke KASN melalui email dan surat pada Oktober 2020. Kemudian, pengurus GAR ITB mendatangi langsung KASN dengan membuat laporan sikap Din yang dianggap mengeksploitasi sentimen agama. GAR ITB merupakan asosiasi alumni ITB. Baca juga: Soal Din Syamsuddin, Angkatan Muda Muhammadiyah Tuntut GAR ITB Minta Maaf Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor 05/Lap/GAR-ITB/X/2020 tanggal 28 Oktober 2020, perihal Laporan pelanggaran Disiplin PNS atas nama Terlapor Prof. Dr.. Selain itu, GAR ITB menilai Din melontarkan fitnah dan mengeksploitasi sentimen agama saat merespons kejadian penganiayaan fisik yang dialami ulama Syekh Ali Jaber. Padahal, tulis GAR ITB, kejadian itu merupakan kasus pidana umum. "GAR ITB melihat adanya nuansa licik dalam cara terlapor mendramatisasi kasus kriminal tersebut."

Pemuda muhammadiyah bali gar itb semai bibit perpecahan anak

Deretan desakan alumni itb yang kritisi keberadaan din

Din syamsudin radikal ini salinan surat gar itb kabar24

Siapa sosok orang besar dibalik gar itb berani tuding din

Gar itb klaim didukung 2 057 alumni laporkan din syamsuddin

Goriau razikin saya peringatkan kepada gar itb kalian

Gar itb laporkan din syamsudin karena dituding radikal rocky

Tegaskan din syamsuddin bukan radikal mahfud md sebut

Gar itb archives pwmu co portal berkemajuan

Goriau mui sebut gar itb lakukan fitnah keji terhadap din

Azyumardi azra minta gar itb cabut laporan din syamsuddin radikal

In harmonia kasn

Ini alasan gar itb laporkan din syamsuddin penanews id

Komunitas anak muhammadiyah desak gar itb cabut laporan dan

Gar desak din syamsuddin hengkang dari mwa itb mcwnews com

Salah satu anggota gar itb pelapor din syamsuddin ke kasn

Ini surat gar alumni itb ke kasn soal din syamsuddin

Soal din syamsuddin angkatan muda muhammadiyah tuntut gar itb

Nah lho gar itb makin tersudut mahfud md pemerintah

Pp muhammadiyah warning gar itb jika tak minta maaf ke din

Tuduhan radikal mengada ada angkatan muda muhammadiyah gar

Asosiasi dosen indonesia bela din syamsuddin soal sorotan gar

Gar itb laporkan din rizal ramli cetek norak amat banyak

Halaman tag gar itb tuding din syamsudin radikal

Tokoh ramai ramai bela din syamsuddin yang dituding radikal

Din dituduh radikal pemuda muhammadiyah lapor balik gar itb

Beredar surat gar itb mengadukan dekan itb ke kasn

Gar alumni itb saya bingung kenapa baru ramai sekarang tvone

Gar itb diminta cabut laporannya di kasn terkait din syamsuddin

Pemuda muhammadiyah ke gar itb jangan ganggu pak din

Posting Komentar untuk "GAR ITB"